Seluruh fraksi DPR menyepakati pengesahaan RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi UU.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tersebut, tidak ada penyampaian pandangan fraksi atas RUU PPN dan PPnBM seperti pada saat pengesahan UU PPh.
Rapat paripurna hanya diisi oleh penyampaian laporan dari Pansus RUU PPN PPnBM, Melkias Markus Mekeng, dan penyampaian pendapat akhir dari pemerintah yang disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Dalam laporannya, Melkias mengharapkan amendemen UU PPN PPnBM tersebut dapat lebih meningkatkan keadilan pengenaan pajak, kemudahan kepada wajib pajak, kesederhanaan administrasi perpajakan, kepastian hukum, konsistensi dan transparansi serta lebih menunjang kebijakan pemerintah dalam rangka peningkatan daya saing untuk menarik investasi langsung di Indonesia baik investasi asing maupun domestik.